Dikutip dari siaran pers Kabar Sanggau (Pemerintah Kabupaten Sanggau), jajaran Polsek Sekayam melaksanakan verifikasi dan pengecekan langsung terhadap tiga titik panas atau hotspot yang terpantau melalui aplikasi pemantauan di wilayah Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, pada Kamis (20/8/2026).
Langkah sigap ini dilakukan untuk memastikan kondisi riil di lapangan sekaligus mencegah potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) berkembang lebih luas. Kegiatan verifikasi yang berlangsung sejak sore hari tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Sekayam, AKP Dr. Sutikno, S.Sos., M.A.P., bersama empat personel kepolisian setempat.
Lokasi Sebaran Titik Hotspot di Sekayam
Berdasarkan data dari sistem pemantauan BRIN Fire Hotspot, SIPONGI, dan Lancang Kuning, petugas mendatangi titik-titik koordinat yang terdeteksi di Kecamatan Sekayam. Dari hasil penelusuran di lapangan, ditemukan tiga lokasi titik panas dengan perincian sebagai berikut:
- Titik Pertama: Berlokasi di Dusun Raut Muara, Desa Raut Muara, dengan luas lahan sekitar 0,8 hektare yang dimanfaatkan warga untuk pertanian penanaman padi.
- Titik Kedua: Berlokasi di Dusun Miruk, Desa Malenggang, dengan luas lahan sekitar 0,5 hektare untuk kegiatan pertanian.
- Titik Ketiga: Berlokasi di Dusun Sungai Daun, Desa Malenggang, dengan luas lahan sekitar 0,3 hektare yang juga digunakan untuk pertanian.
Dari kategori pemantauan aplikasi, dua titik masuk dalam kategori medium, sementara satu titik lainnya berstatus high. Kondisi inilah yang mendorong petugas bergerak cepat mencocokkan data aplikasi dengan situasi faktual di lokasi.
Pemanfaatan Lahan Pertanian dan Koordinasi Adat
Kapolsek Sekayam menjelaskan bahwa pengecekan langsung sangat penting dilakukan guna memastikan apakah titik panas tersebut masih menyimpan potensi api atau sudah dalam keadaan aman. Berdasarkan hasil pendataan di lapangan, seluruh lahan yang dipantau ternyata memang digunakan oleh masyarakat untuk kegiatan pertanian seperti penanaman padi, cabai, dan jagung.
Selain itu, aktivitas pembukaan lahan tersebut dilakukan secara gotong royong menggunakan peralatan sederhana serta telah dikoordinasikan sebelumnya dengan perangkat desa dan pengurus adat setempat. Luas lahan yang dibakar juga tercatat tidak melebihi dua hektare.
Imbauan dan Kesiapsiagaan Bersama
Meski kegiatan pembukaan lahan telah dikoordinasikan, pihak kepolisian tetap mengingatkan masyarakat agar senantiasa berhati-hati dan memperhatikan kondisi lingkungan serta cuaca sekitar. AKP Sutikno menegaskan bahwa masyarakat tidak boleh menganggap remeh keberadaan titik panas yang berpotensi memicu menjalarnya api.
Pihaknya mengajak seluruh elemen mulai dari kepolisian, pemerintah desa, hingga warga masyarakat untuk terus meningkatkan pengawasan dan kesiapsiagaan bersama demi mencegah terjadinya karhutla di Kabupaten Sanggau secara dini.
Sumber berita: Kabar Sanggau (Pemerintah Kabupaten Sanggau) β Polsek Sekayam Verifikasi 3 Titik Hotspot, Pastikan Kondisi Lahan Aman dan Api Padam
Sumber Informasi & Transparansi Redaksi
Artikel ini dihimpun dan ditulis ulang secara independen oleh Redaksi SanggauInformasi dengan merujuk pada publikasi / siaran resmi berikut:
| β’ Media / Instansi: | Kabar Sanggau (Pemerintah Kabupaten Sanggau) |
| β’ Judul Asli: | “Polsek Sekayam Verifikasi 3 Titik Hotspot, Pastikan Kondisi Lahan Aman dan Api Padam” |
| β’ Tautan Publikasi: | https://kabar.sanggau.go.id/2026/08/20/polsek-sekayam-verifikasi-3-titik-hotspot-pastikan-kondisi-lahan-aman-dan-api-padam/ |
Eksplorasi konten lain dari Sanggau Informasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.