Sabtu, 19 Sep 2026 05:56 WIB

Tindak Lanjuti Keluhan Warga, Polsek Meliau Hentikan Aktivitas PETI di Sungai Embuan Sanggau

Polsek Meliau bersama perangkat Desa Kunyil menertibkan dan menghentikan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di aliran Sungai Embuan, Kabupaten Sanggau, menyusul keluhan warga terkait air yang keruh dan tercemar.
admin
Penulis / Reporter: admin
⏱️ 3 menit baca
👁️ 0 kali dibaca
Bagikan: 💬 WhatsApp 📘 Facebook 𝕏 Post ✈️ Telegram

Berdasarkan rilis resmi Kabar Sanggau (Pemerintah Kabupaten Sanggau), Polsek Meliau bergerak cepat menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait pencemaran lingkungan dengan menertibkan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di aliran Sungai Embuan, Desa Kunyil, Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, pada Kamis (20/8/2026).

📑 Daftar Isi Artikel

Penertiban yang berlangsung sejak pukul 08.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Meliau, Iptu Supar, bersama sejumlah personel kepolisian dengan melibatkan Kepala Desa Kunyil beserta perangkat desa. Langkah ini diambil sebagai respons atas keresahan warga yang mendapati kondisi air Sungai Embuan menjadi keruh dan tercemar, sehingga tidak dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kebutuhan sehari-hari.

Peran Penting Sungai Embuan bagi Warga

Sungai Embuan memiliki fungsi vital bagi kehidupan masyarakat setempat. Aliran sungai ini melintasi Desa Kunyil di bagian hulu hingga bermuara ke Desa Cupang di bagian hilir. Kondisi air yang tercemar akibat aktivitas tambang ilegal dikhawatirkan tidak hanya berdampak buruk bagi warga di sekitar lokasi penambangan, tetapi juga mengancam masyarakat luas yang bergantung pada aliran sungai di wilayah hilir.

Sebelum melakukan penyisiran, jajaran Polsek Meliau berkoordinasi terlebih dahulu dengan Kepala Desa Kunyil dan perangkatnya. Koordinasi tersebut bertujuan untuk menyatukan langkah dalam menangani laporan masyarakat sekaligus mengoptimalkan penertiban kegiatan PETI yang mengganggu kelestarian lingkungan.

Penyisiran di Dua Lokasi Hulu Sungai

Dalam patroli penyisiran di Dusun Balai Tanjung, Desa Kunyil, yang merupakan kawasan hulu Sungai Embuan, petugas menemukan aktivitas penambangan ilegal di lokasi pertama. Para pekerja yang berasal dari Dusun Nanga Pinoh, Desa Menggala, Kabupaten Melawi, langsung diberikan imbauan untuk menghentikan kegiatannya. Sejumlah peralatan PETI di lokasi tersebut kemudian diamankan ke Polsek Meliau.

Petugas bersama perangkat desa kemudian melanjutkan penyisiran ke lokasi kedua di bagian hulu. Di titik ini, petugas mendapati aktivitas serupa yang dilakukan oleh warga lokal. Polisi bersama Kepala Desa Kunyil memberikan teguran serta mengamankan peralatan penambangan guna mencegah kegiatan tersebut terulang kembali.

Komitmen Bersama Menjaga Kelestarian Lingkungan

Kapolsek Meliau, Iptu Supar, menegaskan bahwa upaya menjaga kelestarian Sungai Embuan tidak bisa hanya dibebankan kepada pihak kepolisian semata. Dibutuhkan sinergi dan keterlibatan aktif dari pemerintah desa, tokoh masyarakat, serta seluruh warga untuk mencegah munculnya kembali aktivitas pertambangan ilegal di kawasan tersebut.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga sungai. Apabila menemukan adanya aktivitas PETI, segera sampaikan informasi kepada pihak kepolisian atau pemerintah desa agar dapat ditindaklanjuti,” ujar Iptu Supar.

Melalui langkah penertiban ini, Polsek Meliau berharap fungsi Sungai Embuan dapat segera pulih dan kembali menjadi sumber air yang aman serta bermanfaat bagi masyarakat dari Desa Kunyil hingga wilayah hilir di Desa Cupang.

Sumber berita: Kabar Sanggau (Pemerintah Kabupaten Sanggau)Keluhan Warga Ditindaklanjuti, Polsek Meliau Hentikan Aktivitas PETI di Sungai Embuan

📌
Sumber Informasi & Transparansi Redaksi

Artikel ini dihimpun dan ditulis ulang secara independen oleh Redaksi SanggauInformasi dengan merujuk pada publikasi / siaran resmi berikut:

• Media / Instansi: Kabar Sanggau (Pemerintah Kabupaten Sanggau)
• Judul Asli: “Keluhan Warga Ditindaklanjuti, Polsek Meliau Hentikan Aktivitas PETI di Sungai Embuan”
• Tautan Publikasi: https://kabar.sanggau.go.id/2026/08/21/keluhan-warga-ditindaklanjuti-polsek-meliau-hentikan-aktivitas-peti-di-sungai-embuan/
🛡️ Komitmen Redaksi: Redaksi SanggauInformasi menjunjung tinggi kejujuran jurnalistik dan menolak rekayasa berita. Setiap rujukan resmi kami cantumkan secara transparan agar pembaca dapat memverifikasi fakta langsung ke sumber aslinya.


Eksplorasi konten lain dari Sanggau Informasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

✍️ Laporkan Kesalahan / Usulkan Koreksi Artikel

Menemukan kekeliruan fakta, penulisan, atau sumber pada artikel ini? Laporkan kepada tim redaksi kami:

Suka artikel ini? Bagikan kepada teman: 💬 WhatsApp 📘 Facebook 𝕏 Post ✈️ Telegram
admin
DITULIS OLEH

admin

Jurnalis Sanggauinformasi.com yang meliput berbagai informasi masyarakat, pemerintahan, ekonomi, pendidikan, sosial, dan peristiwa di Kabupaten Sanggau.

Lihat semua artikel oleh admin →
🏠 Home 📡 Radar 24H 📢 Iklan Baris