Pembagian Tugas Komisi DPRD Kabupaten Sanggau 2024-2029
Gedung DPRD, Rabu, 30 Oktober 2024. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sanggau masa jabatan 2024-2029 telah menetapkan pembagian tugas masing-masing komisi. Setiap komisi memiliki bidang kerja yang spesifik sesuai dengan fokus dan mitra kerja perangkat daerah yang relevan. Pembagian ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelaksanaan tugas legislatif, pengawasan, serta penyusunan kebijakan daerah.