Sisa Kuota Internet Tak Boleh Hangus Lagi, Pemerintah Tegaskan Hak Pelanggan
Pemerintah melarang operator seluler menghilangkan sisa kuota internet pelanggan yang telah dibayar. Simak aturan SE Menkomdigi No. 4 Tahun 2026 dan Putusan MK tentang perlindungan sisa kuota