Pemerintah 07.01.2026

Penjelasan Kemenkum soal Polri sebagai Penyidik Utama dalam KUHAP Baru

Sanggauinformasi.com. Perubahan selalu menghadirkan kegelisahan. Ketika Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru menempatkan Polri sebagai penyidik utama, riak pertanyaan pun muncul di tengah publik dan kalangan penegak hukum. Apakah ini pertanda Polri akan menjadi semakin dominan? Apakah penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) akan kehilangan peran dan ketajamannya? Kekhawatiran itu wajar, sebab keadilan adalah urat nadi kepercayaan masyarakat terhadap negara.

✍ admin ⏱ 2 mnt baca
🏠 Home πŸ“‘ Radar 24H πŸ“’ Iklan Baris