Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sanggau mengambil bagian dalam kegiatan Presentasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2026. Acara penting ini diselenggarakan oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Barat pada Rabu, 2 September 2026.
Pelaksanaan Monev Keterbukaan Informasi Badan Publik 2026 ini bertujuan untuk mendorong transparansi serta meningkatkan kualitas layanan informasi publik di lingkungan pemerintahan daerah, khususnya pada lembaga legislatif. Kegiatan tersebut bertempat di Ruang Visual Audio Kantor Gubernur Kalimantan Barat.
Ketua DPRD Sanggau Paparkan Capaian dan Inovasi
Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Sanggau, Hendrikus Hengki, ST, hadir secara langsung untuk memaparkan berbagai capaian, strategi, serta inovasi yang telah diterapkan dalam pengelolaan keterbukaan informasi publik oleh PPID DPRD Kabupaten Sanggau. Paparan ini disampaikan di hadapan tim penilai dari Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat dan perwakilan PPID Provinsi Kalimantan Barat.
Sejumlah pejabat dari Komisi Informasi dan Diskominfo Kalbar turut hadir dalam kegiatan ini, di antaranya Ketua KI M. Darusalam, S.E., M.A.P, Wakil Ketua KI Marhasak Reinardo Sinaga, S.H, serta para komisioner bidang terkait seperti Lufti Faurusal Hasan, S.P., M.A.P, Sabinus Matius Melano, S.P., M.Ling, dan Padmi Januarni Chendramidi, S.Sos., M.M. Hadir pula Uslan, S.Sos., M.M selaku Kepala Bidang Informasi Publik Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Barat.
Komitmen Memberikan Layanan Informasi Cepat dan Akurat
Pemaparan yang disampaikan tidak hanya berfokus pada aspek administratif semata. Lebih dari itu, materi yang dibawakan juga menegaskan komitmen kuat DPRD Kabupaten Sanggau dalam menyediakan akses informasi yang cepat, akurat, dan akuntabel bagi masyarakat. Langkah ini dinilai sejalan dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance.
Usai sesi pemaparan materi, agenda dilanjutkan dengan diskusi interaktif antara tim penilai dan perwakilan lembaga. Sesi ini diisi dengan berbagai pertanyaan dan masukan konstruktif guna mengevaluasi serta memperkuat sistem layanan informasi yang selama ini telah berjalan di DPRD Kabupaten Sanggau.
Sesi Tanya Jawab Interaktif dan Konstruktif
Menariknya, seluruh pertanyaan yang diajukan oleh tim penilai dijawab secara langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sanggau Hendrikus Hengki, ST bersama Pranata Humas Ahli Muda Sekretariat DPRD Sukardi, S.Kom selaku pengelola PPID DPRD. Respon yang diberikan dinilai komprehensif serta mencerminkan pemahaman mendalam terhadap implementasi keterbukaan informasi di tingkat daerah.
Suasana diskusi berlangsung hidup, terbuka, dan penuh keakraban. Dialog dua arah tersebut tidak hanya bernilai formal, tetapi juga memperkaya perspektif sekaligus memperkuat sinergi antarlembaga dalam mengelola keterbukaan informasi publik.
Melalui keikutsertaan aktif dalam kegiatan ini, PPID DPRD Kabupaten Sanggau menegaskan komitmennya untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas pelayanan informasi. Hasil dari Monev 2026 ini diharapkan menjadi landasan strategis dalam mewujudkan pelayanan publik yang semakin transparan, profesional, dan tepercaya bagi masyarakat.
Sumber informasi: DPRD Kabupaten Sanggau
Eksplorasi konten lain dari Sanggau Informasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.