PPID DPRD Kab. Sanggau Menghadiri Penganugerahan KIP 2022

PPID DPRD Kab. Sanggau mendapat peringkat ke-4 dengan kualifikasi INFORMATIF pada ajang tersebut.
Terbit Berita
Penulis / Reporter: Terbit Berita
⏱️ 2 menit baca
πŸ‘οΈ 0 kali dibaca
Bagikan: πŸ’¬ WhatsApp πŸ“˜ Facebook 𝕏 Post ✈️ Telegram

Sanggau, PPID DPRD Kabupaten Sanggau Menghadiri Malam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat di Hotel Haris Pontianak, Jum’at ( 18/11/2022).

Kolase Foto Drs. Yohanes Ontot wakil bupati Sanggau dan Jumadi, S.Sos ketua DPRD Kabupaten Sanggau

Jumadi, S.Sos sebagai Ketua DPRD ketika diwawancara oleh awak media mengatakan “sangat senang mendapat penghargaan Informatif zona Hijau terkait keterbukaan informasi kepada publik karena selama dua tahun terakhir Badan Publik DPRD Kabupaten Sanggau berada di zona hitam”

“Hal itu dikarenakan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) DPRD Sanggau belum berjalan sesuai ketentuan dalam pengelolaan maupun dalam penyampaian informasi kepada publik, baik itu melalui papan informasi yang ada di kantor, website ataupun melalui media sosial yang dimiliki oleh kantor” begitu tutur Jumadi, S.Sos ketua DPRD Sanggau yang menjabat juga sebagai sekretaris DPC PDI Perjuangan kabupaten Sanggau.

β€œkita merasa senang dengan pencapaian peringkat empat ini, tentunya hal ini merupakan awal yang baik sehingga kedepannya dapat lebih baik lagi dalam pelayanan publik maupun capaian dalam penilaian keterbukaan informasi badan publik yang diselenggarakan oleh KIP Prov. Kalbar”, terang Jumadi.

Diwaktu yang sama, Ketua DPRD Kab. Sanggau mengucapkan terimakasih kepada tim pengelola PPID DPRD Kab. Sanggau yang telah bekerja keras dan kompak dalam pelaksanaan pelayanan publik serta dapat menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

β€œtugas kita kedepan bagaimana menjaga, meningkatkan dan terus berinovasi untuk meraih capaian yang baik, serta mewujudkan tata kelola pemerintah yang baik dan transparan dalam pelayanan publik”, harap Jumadi.

PPID DPRD Kab. Sanggau mendapat peringkat ke-4 dengan kualifikasi Informatif pada ajang tersebut. Tujuan kegiatan ini untuk kemudahan akses informasi oleh masyarakat sesuai UU No. 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.


Eksplorasi konten lain dari Sanggau Informasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

✍️ Laporkan Kesalahan / Usulkan Koreksi Artikel

Menemukan kekeliruan fakta, penulisan, atau sumber pada artikel ini? Laporkan kepada tim redaksi kami:

🏷️ Tagar: #Jumadi #Yohanes Ontot
Suka artikel ini? Bagikan kepada teman: πŸ’¬ WhatsApp πŸ“˜ Facebook 𝕏 Post ✈️ Telegram
Terbit Berita
DITULIS OLEH

Terbit Berita

Jurnalis Sanggauinformasi.com yang meliput berbagai informasi masyarakat, pemerintahan, ekonomi, pendidikan, sosial, dan peristiwa di Kabupaten Sanggau.

Lihat semua artikel oleh Terbit Berita β†’
🏠 Home πŸ“‘ Radar 24H πŸ“’ Iklan Baris