Dikutip dari siaran pers Kabar Sanggau (Pemerintah Kabupaten Sanggau), Polsek Jangkang bersama jajaran Polres Sanggau memperkuat langkah pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) dengan menggelar sosialisasi kepada masyarakat Desa Semirau, Kecamatan Jangkang, Kabupaten Sanggau, pada Kamis (27/8/2026). Kegiatan yang dilangsungkan di Aula Kantor Desa Semirau tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran warga dalam menjaga lingkungan dari ancaman kebakaran, terutama di tengah kondisi musim kemarau.
Acara sosialisasi yang berlangsung dari sore hingga malam hari ini dihadiri oleh berbagai unsur penting, termasuk Kapolsek Jangkang Iptu Sukarjo, Danramil Jangkang Serma Sri Mulyono, perwakilan Kecamatan Jangkang Charles Supadio, Kepala Desa Semirau Rambo, perwakilan PT Finantara, Masyarakat Peduli Api (MPA), kepala wilayah, serta para tokoh masyarakat dan tokoh adat setempat.
Pentingnya Peran Masyarakat dan Deteksi Dini Karhutla
Dalam pertemuan tersebut, aparat menekankan bahwa pencegahan Karhutla memerlukan kesadaran dan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat. Warga diajak untuk meninggalkan kebiasaan lama membuka lahan dengan cara membakar karena berisiko memicu kebakaran yang tidak terkendali, khususnya pada musim kemarau yang meningkatkan potensi munculnya titik api.
Kapolsek Jangkang, Iptu Sukarjo, menyampaikan bahwa masyarakat merupakan pihak yang paling dekat dengan wilayah sehingga memiliki peran vital dalam mendeteksi dan mencegah potensi kebakaran sejak awal. Ia mengingatkan agar warga tidak membuka lahan dengan cara membakar karena satu titik api kecil dapat berkembang dengan cepat dan meluas jika tidak segera dikendalikan.
Konsekuensi Hukum dan Sinergi Lintas Sektor
Selain imbauan pencegahan, dalam kegiatan tersebut masyarakat juga diberikan pemahaman mengenai konsekuensi hukum bagi pihak yang dengan sengaja melakukan pembakaran hutan atau lahan. Polsek Jangkang mengingatkan bahwa tindakan tersebut memiliki sanksi pidana yang tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Danramil Jangkang, Serma Sri Mulyono, menambahkan bahwa TNI dan Polri terus mengintensifkan sosialisasi serta langkah-langkah preventif di lapangan. Sinergi yang kuat antara pemerintah kecamatan, aparat keamanan, perusahaan, dan masyarakat dinilai menjadi kunci utama untuk menjaga keamanan kawasan hutan dan lahan.
Harapan Kolaborasi untuk Lingkungan yang Aman
Perwakilan Kecamatan Jangkang, Charles Supadio, berharap materi yang disampaikan dapat dipahami dan diterapkan secara nyata oleh masyarakat dalam kehidupan sehari-hari. Warga juga diimbau untuk segera melaporkan kepada aparat apabila menemukan adanya titik api atau aktivitas mencurigakan yang berpotensi memicu kebakaran.
Melalui kolaborasi yang erat antara pemerintah daerah, TNI-Polri, perusahaan, Masyarakat Peduli Api, dan warga Desa Semirau, upaya pencegahan Karhutla di Kecamatan Jangkang diharapkan semakin efektif. Dengan demikian, lingkungan tetap terjaga kelestariannya dan masyarakat dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan aman dan sehat.
Sumber berita: Kabar Sanggau (Pemerintah Kabupaten Sanggau) β Jaga Semirau Tetap Aman, Polsek Jangkang Ajak Warga Cegah Karhutla Bersama
Sumber Informasi & Transparansi Redaksi
Artikel ini dihimpun dan ditulis ulang secara independen oleh Redaksi SanggauInformasi dengan merujuk pada publikasi / siaran resmi berikut:
| β’ Media / Instansi: | Kabar Sanggau (Pemerintah Kabupaten Sanggau) |
| β’ Judul Asli: | “Jaga Semirau Tetap Aman, Polsek Jangkang Ajak Warga Cegah Karhutla Bersama” |
| β’ Tautan Publikasi: | https://kabar.sanggau.go.id/2026/08/27/jaga-semirau-tetap-aman-polsek-jangkang-ajak-warga-cegah-karhutla-bersama/ |
Eksplorasi konten lain dari Sanggau Informasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.