PT Purba Margana Lestari (PML) bersama masyarakat Dusun Setapang Engkabang, Desa Malenggang, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, melaksanakan kegiatan kerja sama kemitraan pengelolaan hutan dan lahan pada Senin, 24 Agustus 2026. Bertempat di Gedung Balai Adat Dusun Setapang Engkabang mulai pukul 09.00 WIB, agenda utama kegiatan ini adalah pembayaran kompensasi atas kerja sama kemitraan pengelolaan hutan dan lahan.
Kehadiran Unsur Pemerintah dan Aparat Keamanan
Kegiatan ini berlangsung dengan tertib serta kondusif dan dihadiri oleh sekitar 25 orang peserta. Unsur yang hadir meliputi pihak pemerintah kecamatan, kepolisian, TNI, perusahaan, perangkat desa dan dusun, serta tokoh adat dan tokoh masyarakat setempat.
Beberapa pejabat yang hadir di antaranya Camat Sekayam Yulius Eka Suhendra, S.Sos., Kapolsek Sekayam AKP Dr. Sutikno, S.Sos., M.A.P., Manager Operasional PT PML Sugeng, dan Manager Humas PT PML Hamjah, S.H. Hadir pula Bhabinkamtibmas Desa Malenggang Brigpol Benni Oloan Siahaan, Babinsa Desa Malenggang Praka M. Umanailo, Kepala Dusun Setapang Engkabang Oktapianus, Temenggung Sub Suku Iban Sebaruk T. Sudeng, Kadat Dusun Setapang Engkabang Y. Susanto, serta Ketua Umat Dusun Setapang Engkabang Supardi.
Pesan Penting Terkait Pencegahan Karhutla
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Sekayam AKP Dr. Sutikno tidak hanya melakukan pengamanan, tetapi juga menyampaikan pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Ia menekankan pentingnya menjaga lingkungan serta mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Kabupaten Sanggau.
Pihak kepolisian mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan dengan alasan apa pun, termasuk saat membuka atau membersihkan lahan. Tindakan pembakaran dinilai dapat menimbulkan dampak buruk yang luas terhadap lingkungan, kesehatan warga, serta mengganggu ketertiban umum.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan, termasuk dalam kegiatan membuka maupun membersihkan lahan. Kewaspadaan harus ditingkatkan, terutama ketika cuaca panas dan kondisi lahan kering,” ujar AKP Sutikno.
Sinergi Antar-Pihak untuk Kelestarian Lingkungan
Kapolsek Sekayam juga mengajak masyarakat dan pihak perusahaan untuk membangun kepedulian bersama dalam mengantisipasi potensi kebakaran sejak dini. Menurutnya, pencegahan Karhutla merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan sinergi kuat antara masyarakat, perusahaan, pemerintah, TNI, dan Polri.
Melalui pembayaran kompensasi dalam program kemitraan ini, hubungan kerja sama antara PT PML dan warga Dusun Setapang Engkabang diharapkan semakin kuat dan berjalan secara tertib serta bertanggung jawab. Polsek Sekayam berkomitmen untuk terus hadir memberikan edukasi kamtibmas serta mendorong kolaborasi demi menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan di Kecamatan Sekayam.
Sumber informasi: Kabar Sanggau (Pemerintah Kabupaten Sanggau)
Eksplorasi konten lain dari Sanggau Informasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.