Sebanyak delapan personel Tim Edukasi Polri secara resmi tiba di Mapolres Sanggau pada Rabu, 27 Agustus 2026 sekitar pukul 17.10 WIB. Kehadiran para personel ini bertujuan untuk memperkuat langkah pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) melalui pendekatan edukasi langsung kepada masyarakat di Kabupaten Sanggau.
Susunan Personel dan Penyambutan Resmi
Rombongan Tim Edukasi Polri tersebut terdiri dari dua orang siswa Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) Polri serta enam orang siswa Sekolah Inspektur Polisi (SIP) Setukpa Polri. Kedatangan mereka disambut langsung oleh jajaran pejabat Polres Sanggau.
Penyambutan dipimpin oleh Kabagops Polres Sanggau AKP PSC. Kusuma Wibawa, S.H., M.A.P., didampingi oleh Kasat Lantas Polres Sanggau AKP Andiet Trihatmojo, S.H., Kasi Humas Polres Sanggau Ipda Thomson M. Pakpakah, serta Pamapta Regu 2 Polres Sanggau Ipda I Nyoman Andika Maha Putra, S.Tr.K.
Strategi Preventif Melalui Edukasi Warga
Kabagops Polres Sanggau, AKP Kusuma Wibawa, menjelaskan bahwa pendekatan edukatif merupakan salah satu strategi krusial dalam menekan angka kebakaran lahan. Menurutnya, masyarakat harus diberikan pemahaman mendalam bahwa membuka lahan dengan cara membakar menyimpan risiko yang jauh lebih besar dibandingkan manfaatnya.
βPencegahan Karhutla tidak cukup hanya dilakukan ketika api sudah muncul. Kesadaran masyarakat harus dibangun sejak awal, terutama mengenai cara membuka dan mengelola lahan yang aman tanpa membakar,β ujar AKP Kusuma Wibawa.
Ia menambahkan, pembakaran lahan memicu berbagai dampak berantai yang merugikan, mulai dari kerusakan lingkungan, hilangnya vegetasi, pencemaran udara, hingga gangguan kesehatan dan aktivitas harian warga. Oleh karena itu, kolaborasi antara aparat, pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat sangat diperlukan.
Dukung Operasi Kepolisian Aman Nusa II
Kehadiran delapan personel Tim Edukasi Polri ini juga menjadi penguat dalam pelaksanaan Operasi Kepolisian Aman Nusa II βKarhutla Kapuas-2026β. Rangkaian penanggulangan dijalankan secara menyeluruh mulai dari pencegahan, edukasi, deteksi dini, patroli, penanganan titik api, hingga penegakan hukum bagi para pelanggar.
Polres Sanggau mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan serta tidak melakukan pembakaran saat membuka lahan. Masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan penemuan titik api agar penanganan dapat dilakukan secara cepat dan tepat.
Sumber informasi: Kabar Sanggau (Pemerintah Kabupaten Sanggau)
Eksplorasi konten lain dari Sanggau Informasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.