Sabtu, 19 Sep 2026 05:52 WIB

Data Penerima Bantuan BLT Desa cempedak Viral di facebook, Aktivismahasiswa asal Desa Cempedak angkat suara

Terbit Berita
Penulis / Reporter: Terbit Berita
⏱️ 1 menit baca
👁️ 0 kali dibaca
Bagikan: 💬 WhatsApp 📘 Facebook 𝕏 Post ✈️ Telegram
Menyikapi isu yang sedang viral di facebook terkait data penerima bantuan BLT desa Cempedak kec. Tayan Hilir Kab. Sanggau yang diupload oleh akun @fransiskus chepy, dimana menurut beberapa netizen data tersebut belum tepat sasaran.

Heicun Antonius Tamba sanggau informasi

Heicun Antonius Tamba sanggau informasi



Mahasiswa yang juga ketua BEM FT UPB ini berharap permasalahan ini segera selesai sehingga, masyarakat Desa Cempedak bisa fokus mengikuti program pemerintah terutama dalam menghadapi pandemik covid-19 ini.

Dikutip dari laman Kemenkeu.go.id, pendataan calon penerima BLT Desa mempertimbangkan data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial. Ketentuan mengenai mekanisme pendataan, penetapan data penerima manfaat, dan pelaksanaan pemberian BLT Desa dilakukan sesuai ketentuan Menteri Desa PDTT.

“Besaran BLT adalah Rp600.000/bulan/Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang diberikan selama 3 bulan, yaitu April hingga Juni 2020,” tulis penjelasan Kemenkeu seperti dikutip merdeka.com, Jumat (24/4). BLT dianggarkan dalam APBDesa maksimal sebesar 35 persen dari Dana Desa atau lebih dengan persetujuan pemerintah kabupaten atau kotamadya.


Eksplorasi konten lain dari Sanggau Informasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

✍️ Laporkan Kesalahan / Usulkan Koreksi Artikel

Menemukan kekeliruan fakta, penulisan, atau sumber pada artikel ini? Laporkan kepada tim redaksi kami:

Suka artikel ini? Bagikan kepada teman: 💬 WhatsApp 📘 Facebook 𝕏 Post ✈️ Telegram
Terbit Berita
DITULIS OLEH

Terbit Berita

Jurnalis Sanggauinformasi.com yang meliput berbagai informasi masyarakat, pemerintahan, ekonomi, pendidikan, sosial, dan peristiwa di Kabupaten Sanggau.

Lihat semua artikel oleh Terbit Berita →
🏠 Home 📡 Radar 24H 📢 Iklan Baris