Berdasarkan rilis resmi Kabar Sanggau (Pemerintah Kabupaten Sanggau), jajaran Polsek Sekayam, Polres Sanggau, memperkuat langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui patroli kesiapsiagaan serta antisipasi di wilayah Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, pada Sabtu (22/8/2026).
Kegiatan preventif tersebut dimulai sekitar pukul 09.30 WIB dengan tujuan mendeteksi potensi kebakaran sejak dini sekaligus mengajak warga berperan aktif menjaga lingkungan sekitar. Sebelum turun ke lapangan, personel kepolisian terlebih dahulu melaksanakan apel konsolidasi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Sekayam, AKP Dr. Sutikno, S.Sos., M.A.P.
Apel Kesiapsiagaan dan Pemantauan Titik Rawan
Apel konsolidasi yang diikuti oleh para Kanit dan seluruh personel Polsek Sekayam bertujuan untuk menyamakan persepsi, membagi tugas, serta memastikan kesiapan anggota dalam melaksanakan patroli. Rombongan patroli kemudian dipimpin langsung oleh Kapolsek Sekayam didampingi Ps. Kanit Samapta Aiptu Bagiyo bersama jajaran.
Dalam pelaksanaannya, petugas memantau langsung kawasan hutan, lahan perkebunan, lahan kosong, serta lokasi lain yang dinilai memiliki kerawanan tinggi terhadap ancaman karhutla. Selain pemantauan fisik, petugas juga aktif memberikan edukasi secara humanis kepada masyarakat yang ditemui di lapangan.
Sosialisasi Regulasi Larangan Membuka Lahan dengan Membakar
Melalui kegiatan patroli tersebut, aparat kepolisian menyampaikan imbauan mengenai larangan pembukaan lahan dengan cara membakar. Aturan ini merujuk pada Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2026 serta Surat Edaran Bupati Sanggau Nomor 300.2.3/49/BPBD-PKT Tahun 2026 tentang Kesiapsiagaan dan Antisipasi Penanganan Karhutla di Kabupaten Sanggau Tahun 2026.
Petugas mengingatkan warga agar beralih ke metode yang lebih aman saat membersihkan lahan. Pembakaran yang tidak terkendali dinilai dapat dengan cepat menjalar, merusak lingkungan, mengganggu kualitas udara, serta menimbulkan kerugian bagi masyarakat luas.
Deteksi Dini dan Sinergi Bersama Masyarakat
Selain menyampaikan imbauan, personel kepolisian turut melakukan deteksi dini terhadap keberadaan titik api, kepulan asap, atau indikasi lain yang mengarah pada karhutla. Setiap perkembangan situasi di lapangan dipantau secara berkala dan dilaporkan secara berjenjang agar penanganan awal dapat segera dilakukan sebelum api meluas.
Kapolsek Sekayam, AKP Dr. Sutikno, menegaskan bahwa upaya penanggulangan karhutla tidak bisa berjalan sendiri tanpa keterlibatan aktif masyarakat. Pihaknya mengimbau warga untuk segera melapor apabila melihat adanya titik api atau asap di lingkungan sekitar.
“Kami membutuhkan kepedulian masyarakat untuk menjaga lingkungan, menghindari pembakaran lahan, dan segera melaporkan setiap potensi kebakaran. Dengan kepedulian bersama, risiko karhutla dapat kita tekan,” ujar AKP Sutikno dalam keterangannya.
Sumber berita: Kabar Sanggau (Pemerintah Kabupaten Sanggau) β Jaga Sekayam dari Ancaman Karhutla, Polisi Perkuat Deteksi Dini dan Edukasi Warga
Sumber Informasi & Transparansi Redaksi
Artikel ini dihimpun dan ditulis ulang secara independen oleh Redaksi SanggauInformasi dengan merujuk pada publikasi / siaran resmi berikut:
| β’ Media / Instansi: | Kabar Sanggau (Pemerintah Kabupaten Sanggau) |
| β’ Judul Asli: | “Jaga Sekayam dari Ancaman Karhutla, Polisi Perkuat Deteksi Dini dan Edukasi Warga” |
| β’ Tautan Publikasi: | https://kabar.sanggau.go.id/2026/08/22/jaga-sekayam-dari-ancaman-karhutla-polisi-perkuat-deteksi-dini-dan-edukasi-warga/ |
Eksplorasi konten lain dari Sanggau Informasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.