Dikutip dari siaran pers Kabar Sanggau (Pemerintah Kabupaten Sanggau), jajaran kepolisian dari Polsek Jangkang, Polres Sanggau, terus memperkuat langkah preventif guna mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan patroli intensif serta sosialisasi langsung kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Jangkang, Kabupaten Sanggau, pada Selasa (18/8/2026).
Penyebaran Informasi dan Pemasangan Banner Imbauan
Dalam kegiatan yang berlangsung sejak pukul 11.00 WIB tersebut, personel kepolisian menyasar sejumlah desa di Kecamatan Jangkang. Petugas aktif menyebarkan informasi serta memasang banner yang berisi imbauan pencegahan Karhutla. Banner tersebut memuat penekanan khusus terkait aturan larangan serta sanksi hukum bagi pihak yang terbukti melakukan praktik pembakaran hutan dan lahan.
Selain pemasangan media imbauan, petugas juga turun langsung untuk berdialog dengan warga setempat. Dialog ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai bahaya besar yang ditimbulkan akibat membuka lahan dengan cara membakar. Masyarakat diimbau agar senantiasa memilih metode pembukaan lahan yang lebih aman tanpa memicu risiko meluasnya titik api.
Pentingnya Peran Aktif dan Kesadaran Masyarakat
Kapolsek Jangkang, Iptu Sukarjo, menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan langkah preventif yang krusial untuk menekan munculnya titik api secara konsisten sebelum memicu kebakaran dalam skala yang lebih besar. Menurutnya, menjaga lingkungan dari ancaman Karhutla bukan sekadar tanggung jawab pihak kepolisian semata.
βKami terus mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Pencegahan Karhutla bukan hanya tugas kepolisian, tetapi membutuhkan kepedulian dan peran aktif seluruh masyarakat,β ujar Iptu Sukarjo sebagaimana dilansir dari rilis resmi.
Dampak Kerusakan Lingkungan dan Kualitas Udara
Lebih lanjut, Iptu Sukarjo mengingatkan bahwa bencana Karhutla tidak hanya menimbulkan kerusakan parah pada ekosistem hutan dan lahan, namun juga berdampak langsung pada penurunan kualitas udara. Asap tebal yang dihasilkan dari kebakaran hutan berpotensi menyebar hingga ke area permukiman warga, sehingga mengganggu kenyamanan serta kesehatan masyarakat luas.
Pihaknya mengajak seluruh warga untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya saat beraktivitas di area perkebunan atau lahan terbuka. Warga juga didorong untuk segera melapor kepada aparat keamanan apabila mendapati adanya aktivitas pembakaran yang berpotensi memicu kebakaran liar.
Sinergitas Bersama Menjaga Wilayah Tetap Aman
Kampanye antisipasi Karhutla ini sekaligus dimanfaatkan sebagai wadah mempererat komunikasi antara aparat penegak hukum dan masyarakat desa. Dengan pemahaman hukum yang baik mengenai larangan pembakaran lahan, diharapkan tingkat kesadaran warga semakin meningkat.
Polsek Jangkang berkomitmen untuk terus melaksanakan patroli rutin, edukasi, serta sosialisasi secara berkesinambungan. Sinergi yang kuat antara pihak kepolisian, pemerintah desa, dan masyarakat diharapkan mampu menekan potensi kebakaran demi menjaga kelestarian lingkungan serta kualitas udara di wilayah Kabupaten Sanggau.
Sumber berita: Kabar Sanggau (Pemerintah Kabupaten Sanggau) β Bangun Kesadaran dari Desa, Polsek Jangkang Ajak Warga Bersama Cegah Karhutla
Sumber Informasi & Transparansi Redaksi
Artikel ini dihimpun dan ditulis ulang secara independen oleh Redaksi SanggauInformasi dengan merujuk pada publikasi / siaran resmi berikut:
| β’ Media / Instansi: | Kabar Sanggau (Pemerintah Kabupaten Sanggau) |
| β’ Judul Asli: | “Bangun Kesadaran dari Desa, Polsek Jangkang Ajak Warga Bersama Cegah Karhutla” |
| β’ Tautan Publikasi: | https://kabar.sanggau.go.id/2026/08/18/bangun-kesadaran-dari-desa-polsek-jangkang-ajak-warga-bersama-cegah-karhutla/ |
Eksplorasi konten lain dari Sanggau Informasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.