Aksi cepat tanggap ditunjukkan oleh petugas gabungan di Kabupaten Sanggau setelah menerima laporan terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Peristiwa tersebut melanda kawasan Jalan Cempaka, RT 13/RW 03, Kelurahan Ilir Kota, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, pada Selasa sore (25/8/2026).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian bermula sekitar pukul 15.30 WIB ketika Pleton Siaga Karhutla Polres Sanggau mendapatkan laporan dari masyarakat terkait adanya lahan yang terbakar. Mendapati laporan tersebut, jajaran petugas langsung menuju ke titik lokasi guna melakukan penanganan dini agar kobaran api tidak merembet ke pemukiman maupun area sekitarnya.
Sinergi Lintas Instansi Padamkan Lahan Seluas 0,5 Hektare
Penanganan di lapangan dipimpin langsung oleh Pleton Siaga Karhutla Regu 3 Polres Sanggau, AKP Keken Sukendar. Operasi pemadaman ini juga melibatkan kekuatan penuh dari personel Sat Samapta Polres Sanggau, Pamapta Ruang I Ipda Kemas Febrian Ismaili, S.Tr.IK., beserta anggota piket, serta jajaran Polsek Kapuas.
Tidak hanya dari kepolisian, penanganan karhutla ini dilakukan secara terpadu dengan menggandeng berbagai unsur terkait. Tim gabungan tersebut diperkuat oleh Koramil Kapuas, Kodim 1204 Sanggau, Manggala Agni Kabupaten Sanggau, BPBD Kabupaten Sanggau, KPH Sanggau Timur, serta Pemadam Kebakaran Sanggau. Berkat kerja sama lintas instansi ini, api berhasil dikendalikan dengan luas area terdampak diperkirakan mencapai sekitar 0,5 hektare.
Fokus Pendinginan dan Dugaan Awal Penyebab Kebakaran
Meskipun kobaran api utama telah berhasil dipadamkan, petugas tidak lantas meninggalkan lokasi. AKP Keken Sukendar menjelaskan bahwa timnya fokus melaksanakan proses pendinginan secara menyeluruh untuk memastikan tidak ada lagi bara tersisa yang berpotensi memicu api kembali menyala.
“Kami bersama seluruh unsur terkait langsung melakukan pemadaman dan pendinginan. Setelah api berhasil dikendalikan, lokasi tetap kami pantau untuk memastikan tidak ada titik api maupun bara yang kembali menyala,” ujar AKP Keken Sukendar.
Dari hasil identifikasi awal di lapangan, kondisi cuaca yang panas serta lahan yang kering membuat api sangat cepat merambat. Dugaan sementara penyebab terjadinya kebakaran ini mengarah pada kelalaian manusia, yakni adanya pembuangan puntung rokok secara sembarangan di area terbuka.
Imbauan Kewaspadaan untuk Masyarakat
Menanggapi insiden tersebut, pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sanggau agar meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar. Mengingat kondisi cuaca dan lahan yang kering saat ini, masyarakat diminta untuk menghindari segala bentuk aktivitas yang berpotensi memicu timbulnya api.
“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih peduli terhadap kondisi lingkungan. Jangan membuang puntung rokok sembarangan dan jangan melakukan aktivitas yang dapat menimbulkan api di lahan terbuka. Dalam kondisi kering seperti sekarang, percikan kecil saja dapat berkembang menjadi kebakaran,” tegas AKP Keken.
Ke depannya, Polres Sanggau bersama instansi terkait berkomitmen untuk terus meningkatkan kegiatan patroli pemantauan di wilayah-wilayah yang dikategorikan rawan karhutla. Warga juga diingatkan agar segera memberikan laporan kepada petugas jika menemukan adanya titik api agar penanganan cepat dapat segera dilakukan.
Sumber informasi: Kabar Sanggau (Pemerintah Kabupaten Sanggau)
Eksplorasi konten lain dari Sanggau Informasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.