SANGGAU — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sanggau kembali menggelar Rapat Paripurna Ke-9, Rabu, 19 Agustus 2026. Rapat yang memasuki hari kelima Masa Persidangan Ke-3 Tahun Sidang 2026 tersebut menjadi momentum penting dalam proses pembahasan dan pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Sanggau usulan eksekutif Tahun 2026.
Rapat berlangsung di Lantai III Ruang Sidang DPRD Kabupaten Sanggau dengan suasana khidmat dan penuh perhatian. Jalannya rapat dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Sanggau, Robbi Sugianto, S.E., didampingi Ketua DPRD Kabupaten Sanggau dan Bupati Sanggau Hendrikus Hengki, SE.
Paripurna ini turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sanggau, Sekretaris Daerah, Sekretaris DPRD, para Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala Perangkat Daerah, Kepala Bagian, serta para Camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sanggau.
Tidak hanya unsur pemerintahan, rapat paripurna juga dihadiri pimpinan partai politik, perwakilan organisasi wanita, tokoh agama, pemuka masyarakat, serta insan pers. Kehadiran berbagai elemen tersebut menunjukkan bahwa proses pembentukan regulasi daerah merupakan bagian penting dari penyelenggaraan pemerintahan yang membutuhkan perhatian dan dukungan berbagai pihak.
Pengambilan keputusan terhadap Raperda usulan eksekutif menjadi salah satu tahapan strategis dalam perjalanan pembentukan peraturan daerah. Melalui forum paripurna, setiap pembahasan diarahkan untuk menghasilkan regulasi yang dapat memberikan kepastian hukum sekaligus mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Sanggau.
Suasana rapat semakin mencerminkan pentingnya tanggung jawab lembaga legislatif dan eksekutif dalam menentukan arah kebijakan daerah. Keputusan yang dihasilkan di ruang sidang DPRD bukan sekadar keputusan administratif, tetapi diharapkan menjadi bagian dari upaya menghadirkan kebijakan yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung kemajuan Kabupaten Sanggau.
Rapat Paripurna Ke-9 ini pun menjadi bagian dari rangkaian kerja DPRD Kabupaten Sanggau dalam menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan. Dengan sinergi antara legislatif, eksekutif, serta seluruh pemangku kepentingan, proses pembentukan peraturan daerah diharapkan dapat berjalan secara demokratis, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Dokumentasi: Humas DPRD Kabupaten Sanggau
Eksplorasi konten lain dari Sanggau Informasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.