DPRD Kab. Sanggau Gelar Rapat Paripurna Pembentukan Pansus untuk Empat Raperda Inisiatif 2024

Gedung DPRD Kab. Sanggau lantai III, pada hari Jumat, 5 Juli 2024, DPRD Kabupaten Sanggau mengadakan rapat paripurna untuk pembentukan Panitia Khusus (Pansus) dalam rangka membahas empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD tahun 2024. Rapat tersebut berlangsung di lantai III gedung DPRD Sanggau dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sanggau, bapak Jumadi, S.Sos, M.Pd.
Terbit Berita
Penulis / Reporter: Terbit Berita
⏱️ 2 menit baca
πŸ‘οΈ 0 kali dibaca
Bagikan: πŸ’¬ WhatsApp πŸ“˜ Facebook 𝕏 Post ✈️ Telegram

Gedung DPRD Kab. Sanggau lantai III, pada hari Jumat, 5 Juli 2024, DPRD Kabupaten Sanggau mengadakan rapat paripurna untuk pembentukan Panitia Khusus (Pansus) dalam rangka membahas empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD tahun 2024. Rapat tersebut berlangsung di lantai III gedung DPRD Sanggau dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sanggau, bapak Jumadi, S.Sos, M.Pd.

Setelah rapat, bapak Jumadi, S.Sos, M.Pd. menyampaikan kepada media bahwa empat Raperda yang akan dibahas adalah:

  1. Rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pengembangan, pembinaan, dan perlindungan bahasa dan sastra.
  2. Raperda tentang penyelenggaraan, perlindungan, dan pengelolaan lingkungan hidup.
  3. Raperda tentang pendirian perusahaan daerah Pusaka Daranante.
  4. Raperda perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Sanggau Nomor 16 Tahun 2017 tentang penyelenggaraan pendidikan.

β€œSelanjutnya, fraksi-fraksi yang telah mengutus anggotanya ke masing-masing pansus akan mengadakan rapat untuk menentukan pimpinan Pansus. Setelah itu, agenda berikutnya mungkin akan rapat dengan mitra kerja dan melakukan konsultasi. Kemudian, rapat kembali untuk melanjutkan pembahasan,” jelas ketua DPRD Kab. Sanggau bapak Jumadi, S.Sos, M.Pd.

@blog.sanggauinformasi.com

Pembentukan pansus, tonton video hingga selesai.

♬ suara asli – Sanggauinformasi.com

Jumadi, S.Sos,M.Pd juga menambahkan bahwa proses pengajuan ke pemerintah pusat masih panjang, dengan pembahasan tingkat satu dan dua yang diperkirakan akan memakan waktu sekitar satu bulan.

Tanda tangan keputusan pembentukan panitia khusus untuk membahas Raperda, oleh bapak Jumadi, S.Sos, M.Pd.

Khusus terkait Raperda tentang pendirian perusahaan daerah Pusaka Daranante, Jumadi, S.Sos, M.Pd mengungkapkan keinginannya agar Kabupaten Sanggau memiliki perusahaan daerah selain PDAM Tirta Pancur Aji. β€œKita buat kerangka hukumnya dulu. Saya dari dulu memang berkeinginan Kabupaten Sanggau ini punya perusahaan daerah,” ujarnya.

Kabag Persidangan dan Perundang-undangan DPRD Kab. Sanggau bapak P. Heryanto Didi, SH, Ketua DPRD Kab. Sanggau bapak Jumadi, S.Sos, M.Pd dan Sekretaris DPRD Kab. Sanggau bapak Ignatius Irianto, S.Sos, M.Si.

Sebagai contoh, beliau menyebutkan kemungkinan pembukaan SPBU, pembangunan hotel, atau pabrik kelapa sawit. β€œBaru hari ini tercetus dibahas setelah 15 tahun, mungkin karena kendala anggaran. Membentuk Pansus ini memang membutuhkan anggaran,” tutup ketua DPRD Kab. Sanggau bapak Jumadi, S.Sos. M.Pd.


Eksplorasi konten lain dari Sanggau Informasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

✍️ Laporkan Kesalahan / Usulkan Koreksi Artikel

Menemukan kekeliruan fakta, penulisan, atau sumber pada artikel ini? Laporkan kepada tim redaksi kami:

🏷️ Tagar: #DPRD #Heryanto Didi #Jumadi
Suka artikel ini? Bagikan kepada teman: πŸ’¬ WhatsApp πŸ“˜ Facebook 𝕏 Post ✈️ Telegram
Terbit Berita
DITULIS OLEH

Terbit Berita

Jurnalis Sanggauinformasi.com yang meliput berbagai informasi masyarakat, pemerintahan, ekonomi, pendidikan, sosial, dan peristiwa di Kabupaten Sanggau.

Lihat semua artikel oleh Terbit Berita β†’
🏠 Home πŸ“‘ Radar 24H πŸ“’ Iklan Baris